T. M.Yuauf mengatakan bahwa kehadiran mereka ke BPJS Kesehatan untuk berkolaborasi dengan Persatuan Buruh Sumatera Utara demi memberikan perlindungan jaminan Keselamatan dan kesehatan ( K3 ) kepada para pekerja melalui Program JKN.
Persatuan Buruh Sumut berharap kehadiran kami ini merupakan realisasi Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2022, yang merupakan komitmen pemerintah untuk memastikan seluruh lapisan masyarakat terlindungi jaminan kesehatan dan mencapai Universal Health Coverage (UHC) yang di dalamnya dari sektor pekerja, ungkapnya.
Lanjut T. M Yusuf mengatakan bahwa dirinya belum mengetahui jumlah badan usaha yang telah terdaftar menjadi peserta JKN dari sektor pekerja dan jumlah anggota keluarganya di Sumatera Utara.