Hal tersebut adalah guna mewujudkan visi dan misi Kementerian Kesehatan Republik Indonesia yang ingin memandirikan masyarakat untuk hidup sehat dengan misi membuat rakyat sehat.
Bicara tentang layanan paliatif, paliatif itu sendiri merupakan perawatan pada seorang pasien dan keluarganya yang memiliki penyakit yang tidak dapat disembuhkan dengan cara memaksimalkan kualitas hidup pasien serta mengurangi gejala yang mengganggu, selain itu juga melalui pengurangan nyeri, dengan memperhatikan aspek psikologis dan spiritual pasien maupun keluarga.
Perawatan ini juga menyediakan sistem pendukung untuk menolong keluarga pasien dalam menghadapi kematian dari anggota keluarga yang dicintai sampai dengan masa berkabung.
Tujuan utama perawatan paliatif adalah bukan untuk menyembuhkan penyakit, tetapi lebih pada peningkatan kualitas hidup serta yang ditangani pada perawatan paliatif tidak hanya pasien, melainkan juga keluarganya.
Baru-baru ini RSUD Provinsi NTB melalui PCC (Province command center) juga melakukan kegiatan pelatihan Bantuan Hidup Dasar untuk seluruh security Bank Mandiri Se Pulau Lombok.
Sumber asli: https://radarbangsa.co.id/pcc-rsud-provinsi-ntb-lakukan-pelatihan-bantuan-hidup-dasar/