Pdt Penrad Siagian S.Th, M.Si.Teol : Tegas Meminta Kepolisian Segera Ungkap Motif Pembakaran Rumah Wartawan di Karo

Wilayah
Sumatera Utara
Kategori
HUKUM
Penulis
SMN_RY22
Tanggal
2024-07-10
Views
341
dt Penrad Siagian, anggota DPD RI Dapil Sumut Terpilih, menilai pembakaran rumah dan kios milik Sempurna Pasaribu beserta keluarganya sebagai pelanggaran HAM berat. Kasus ini dinilai sebagai upaya pembungkaman terhadap jurnalis, karena korban aktif mengungkap kejahatan terstruktur di Kabupaten Karo.

Pdt Penrad menyampaikan beberapa poin penting:

Apresiasi kepada Polda Sumut dan Polres Kabupaten Karo yang telah menetapkan tersangka.

Mendesak aparat penegak hukum mengusut kasus ini sesuai UU Pers No.40/1999 dan memberikan keadilan bagi keluarga korban.

Meminta pembentukan tim investigasi untuk mengusut kasus hingga tuntas, termasuk jika ada aparat negara yang terlibat.

Menekankan pembersihan kasus narkoba dan judi di Kabupaten Karo sebagai langkah pencegahan agar tidak ada korban lagi.

Ia menekankan bahwa kasus ini harus diusut tuntas untuk mencegah terulangnya tragedi seperti kematian jurnalis Udin pada 1996.

ChatGPT can make mistakes. Check important info. See Cookie Preferences.

Sumber asli: https://suaramedannews.com/pdt-penrad-siagian-s-th-m-si-teol-tegas-meminta-kepolisian-segera-ungkap-motif-pembakaran-rumah-wartawan-di-karo/

Tags: kabupaten pembakaran karo sempurna pasaribu