Pedagang Pasar di Lamongan Keluhkan Retribusi Pasar

Wilayah
Jawa Timur
Kategori
Hukum - Kriminal
Penulis
Zainul Arifin
Tanggal
2023-09-29
Views
0
Pedagang Pasar dalam naungan Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar Lamongan, Jawa Timur mengeluh. Hal ini karena Retribusi yang telah dibayar selama ini tidak dibarengi dengan fasilitas yang memadai.

Salah satu pedagang yang tak mau disebutkan namanya mengatakan, ?Ç£Retribusi setiap hari sudah saya tepati untuk bayar sebesar Rp. 12 Ribu dan ditambah untuk biaya memungut sampah setiap bulan Rp3.000.

Untuk Retribusinya masing-masing pemilik stand pasar bervareasi, milik Diyan yang saat ini di kontrakkan dipungut dengan nominal yang bervariasi serta pedagang disebelah stand saya yang punya 3 stand untuk Retribusinya dipungut sebesar Rp.12.000.

Selain itu, kata dia, petugas yang memungut Retribusi sempat mengeluh karena selalu tidak bisa target, sedangkan Retribusinya harus tepenuhi sesuai dengan kesepakatan bersama sebelumnya dengan pihak Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar Lamongan.

Untuk praktek (teknik) penarikan/pungutan di ambil oleh petugas Perumda Pasar Lamongan dengan memberikan karcis setiap hari kepada semua pedang pasar saat melakukan pembayaran kepada petugas yang memungut Retribusi tersebut.

Namun demikian, Retribusinya yang telah dipenuhi oleh para pedagang kepada pihak Perumda Pasar Lamongan bertolak belakang dengan fakta di lapangan. ?Ç£Bak sampah di masing-masing stand pasar saja tidak ada dan selama ini tidak pernah ada yang namanya bak sampah,?Ç¥ keluhnya, Jum?ÇÖat (29/09).

Sumber asli: https://radarbangsa.co.id/pedagang-pasar-di-lamongan-keluhkan-retribusi-pasar/

Tags: daerah pasar retribusi perumda lamongan