Dalam aksi tersebut Komandan Madina menyoroti adanya indikasi pungli dalam perekrutan guru honorer menjadi PPPK pada tahun 2022 dan adanya Indikasi praktek Korupsi Kolusi dan Nepotisme(KKN).
Menurut feri Laso selaku koordinator aksi dalam orasinya menyampaikan dengan adanya indikasi pungli dalam perekrutan Guru Honorer menjadi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) bisa mencoreng nama baik instansi pemerintah kabupaten mandailing Natal(Pemkab Madina)khususnya Dinas Pendidikan Madina. Jika praktek KKN jadi budaya, maka rakyat yang akan jadi sengsara dan Kantor Disdik dimata masyarakat adalah sarangnya mafia.
Sementara Robi Nasution selaku koordinator lapangan dalam orasinya menyampaikan,dengan adanya indikasi pungli tersebut tentu sudah melanggar ketentuan hukum yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia. Jika instansi pemerintah saja khususnya Dinas Pendidikan Kabupaten Madina tidak bisa mencerminkan nilai-nilai yang baik, bagaimana mungkin Kabupaten Madina ini maju dan generasinya terdidik dengan baik.
Sumber asli: https://suaramedannews.com/pegawai-dinas-pendidikan-madina-ogah-temui-komandan/