Kejadian bermula ketika AY mendatangi DZH di konter tempatnya bekerja dan langsung masuk ke dalam konter. Saat korban meminta pelaku untuk keluar, AY menolak dan mendekati korban dengan niat untuk menciumnya. DZH berusaha menjauh, namun AY kemudian melakukan tindakan pencabulan dengan memegang payudara korban dan melakukan perlakuan tak senonoh lainnya.
Korban tidak terima dengan tindakan pelaku dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Mandonga. Anggota kepolisian segera melakukan pencarian dan berhasil menangkap AY. Kombes Pol. Eka Fathurrahman menegaskan bahwa tindakan pencabulan ini sangat serius dan akan ditindaklanjuti sesuai dengan hukum yang berlaku.
Kasus ini menjadi perhatian publik dan menyoroti pentingnya perlindungan terhadap perempuan serta penegakan hukum terhadap pelaku kejahatan seksual.
Sumber asli: https://kendariinfo.com/pegawai-konter-di-puuwatu-diduga-dicabuli-pria-polisi-gerak-cepat-tangkap-pelaku/