Pejabat BPSDM Sultra Dipolisikan Usai Diduga Aniaya ASN

Wilayah
Sulawesi Tenggara
Kategori
Terkini
Penulis
Kendariinfo
Tanggal
2024-02-02
Views
1,987
Seorang pejabat BPSDM Sulawesi Tenggara berinisial AY dilaporkan ke Polsek Mandonga atas dugaan penganiayaan terhadap ASN MI. Kejadian diduga dipicu salah paham saat membahas anggaran. Menurut keterangan pelapor, AY memukul bagian bibir dan pelipis MI, sehingga menyebabkan luka di jidat kiri serta bengkak pada bibir kanan.

Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan, karena AY juga melaporkan balik MI atas dugaan penganiayaan, mengklaim dirinya juga mengalami luka. Keduanya telah dijadwalkan pemeriksaan sebagai pelapor dan terlapor. Polisi membuka opsi mediasi sambil melanjutkan proses penyelidikan.

Sumber asli: https://kendariinfo.com/pejabat-bpsdm-sultra-dipolisikan-usai-diduga-aniaya-asn/

Tags: penganiayaan terkait terlapor pelapor andry