Total anggaran yang dihibahkan mencapai Rp76 miliar, dengan rincian Rp56 miliar untuk KPU Pekanbaru dan Rp20 miliar untuk Bawaslu. Dana hibah tersebut dibagi dalam dua tahap, yakni melalui APBD Perubahan 2023 dan APBD Murni 2024.
Pada APBD-P 2023, KPU menerima Rp22 miliar dan Bawaslu Rp8 miliar. Sementara di APBD Murni 2024, KPU mendapat Rp33 miliar dan Bawaslu Rp12 miliar.
Selain itu, Polresta dan Kodim 0301/Pekanbaru juga mendapat dana hibah pada APBD 2024, masing-masing sebesar Rp5 miliar dan Rp2 miliar.
“Untuk anggaran pelaksanaan Pemilu 2024 itu dibagi dalam dua tahapan, pertama di APBD 2023 dan kedua di APBD 2024. Alhamdulillah, itu sudah diplotting,” kata Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Ir. Nofrizal MM, Selasa (28/11/2023).
Ia menegaskan, Pemko Pekanbaru telah menganggarkan biaya pemilu secara maksimal karena pelaksanaan pemilu merupakan amanat undang-undang.
“Jadi tinggal melaksanakannya. DPRD Pekanbaru secara kelembagaan sangat mendukung penuh anggaran pelaksanaan Pemilu 2024,” tambahnya.
Sumber asli: https://www.datariau.com/detail/legislatif/pekanbaru-anggarkan-rp76-miliar-untuk-pemilu-2024--berikut-rinciannya