Penyerahan santunan dilakukan secara simbolis pada 16 Oktober 2023 di Kampung Pon, dihadiri oleh Zainuddin, Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, dan Dr. Ferry Irawan, Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian RI. Ferry menekankan pentingnya sinergi antar lembaga dalam mendorong penyaluran KUR dan perlindungan jaminan sosial bagi penerima KUR.
Zainuddin menambahkan bahwa BPJS Ketenagakerjaan berfokus pada perluasan kepesertaan di kalangan pelaku UMKM dan e-commerce, serta memberikan perlindungan jaminan sosial yang terjangkau. Dengan iuran mulai dari Rp16.800 per bulan, peserta dapat memperoleh berbagai manfaat, termasuk Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM). Program ini diharapkan dapat membantu ahli waris untuk tetap menjalankan usaha dan beraktivitas dalam kegiatan ekonomi.
Sumber asli: https://suaramedannews.com/pekerja-penerima-kur-terima-santunan-dan-manfaat-bpjs-ketenagakerjaan/