Pelajar Diimbau Jauhi Narkoba hingga Tawuran

Wilayah
Bali
Kategori
Hukum
Penulis
Tidak diketahui
Tanggal
2023-09-04
Views
0
Kepolisian memberi perhatian serius ke perilaku pelajar yang akhir-akhir ini melakukan perbuatan melanggar norma, bahkan menjurus ke arah tindak pidana. Oleh karena itu, Kapolsek Denpasar Utara (Denut) Iptu Putu Carlos Dolesgit, S.H., M.H., mengimbau para pelajar agar menjauhi narkoba, tidak tawuran dan mematuhi aturan berlalu-lintas.

Hal ini disampaikan Kapolsek Carlos saat menggelar Jumat Curhat di SMKN 1 Denpasar, Jumat (1/9). ?Ç£Akhir-akhir ini kecenderungan kenakalan remaja di Denpasar meningkat. Oleh sebab itu Polsek Denpasar Utara mengambil inisiatif mengambil langkah pencegahan,?Ç¥ ujarnya, Minggu (3/9).

Di hadapan ratusan siswa dan guru SMKN 1 Denpasar Carlos menyampaikan belakang ini sering terjadi kenaikan remaja, dimana mereka melanggar nilai dan norma sosial serta mengganggu ketertiban umum. Tidak sedikit dari kenakalan remaja tersebut bisa berdampak kepada perbuatan tindak pidana yang jelas jelas melanggar undang-undang.

Baca juga:

Tumbuh Signifikan, Turis India Meningkat 52,50 Persen

Hal paling penting yakni supaya para pelajar merupakan generasi penerus bangsa menjauhi barang-barang berbahaya seperti narkoba dan obat-obatan keras lainnya. Pasalnya penggunaan obat-obatan itu melanggar undang-undang (UU) sebagaimana diatur dalam UU Narkotika No. 35 Tahun 2009, yang mana UU ini menjadi landasan untuk mencegah dan memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika yang sangat merugikan dan membahayakan kehidupan masyarakat, bangsa dan negara.

Sumber asli: https://www.balipost.com/news/2023/09/04/359881/Pelajar-Diimbau-Jauhi-Narkoba-hingga...html

Tags: undang sekolah pelajar jumat denpasar