Hal ini disampaikan Kapolsek Carlos saat menggelar Jumat Curhat di SMKN 1 Denpasar, Jumat (1/9). ?Ç£Akhir-akhir ini kecenderungan kenakalan remaja di Denpasar meningkat. Oleh sebab itu Polsek Denpasar Utara mengambil inisiatif mengambil langkah pencegahan,?Ç¥ ujarnya, Minggu (3/9).
Di hadapan ratusan siswa dan guru SMKN 1 Denpasar Carlos menyampaikan belakang ini sering terjadi kenaikan remaja, dimana mereka melanggar nilai dan norma sosial serta mengganggu ketertiban umum. Tidak sedikit dari kenakalan remaja tersebut bisa berdampak kepada perbuatan tindak pidana yang jelas jelas melanggar undang-undang.
Baca juga:
Tumbuh Signifikan, Turis India Meningkat 52,50 Persen
Hal paling penting yakni supaya para pelajar merupakan generasi penerus bangsa menjauhi barang-barang berbahaya seperti narkoba dan obat-obatan keras lainnya. Pasalnya penggunaan obat-obatan itu melanggar undang-undang (UU) sebagaimana diatur dalam UU Narkotika No. 35 Tahun 2009, yang mana UU ini menjadi landasan untuk mencegah dan memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika yang sangat merugikan dan membahayakan kehidupan masyarakat, bangsa dan negara.
Sumber asli: https://www.balipost.com/news/2023/09/04/359881/Pelajar-Diimbau-Jauhi-Narkoba-hingga...html