Pelajar Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 8 Kendari yang sempat viral karena melakukan perundungan (bullying) terhadap rekannya dikeluarkan dari sekolah, Rabu (2/8/2023).?Ç£Benar, kalau dari kami di SMP Negeri 8 Kendari sudah sepakat mengeluarkan pelajar itu. Hari ini kita sudah rapatkan dengan guru-guru dan orang tuanya,?Ç¥ kata Kepala SMP Negeri 8 Kendari, Muliadi saat dihubungi Kendariinfo.Muliadi menerangkan, pelajar yang dikeluarkan itu berinisial RI (13). Sedangkan korban perundingan berinisial AC (13). Keduanya adalah pelajar yang duduk di bangku kelas VIII, SMP Negeri 8 Kendari.Pelajar SMPN 8 Kendari berinisial RI saat melakukan perundungan terhadap AC. Foto: Istimewa.Lanjut Muliadi, tingkah laku RI ini ternyata telah menjadi perhatian khusus untuk pihak sekolah. Pasalnya, RI kerap kali beraksi dan melakukan perundingan terhadap pelajar lainnya.Pihak sekolah sudah sering kali melayangkan panggilan kepada orang tua RI, namun lanjut Muliadi, orang tua RI tidak kooperatif bahkan bentuk pembinaan yang telah dilakukan terhadap RI tidak memengaruhi perilaku RI sendiri.?Ç£Sudah sering kami surati orang tua, tapi karena ini anak tinggal dengan neneknya, orang tuanya tidak terlalu respons. Anak ini juga sudah kami bina tapi masih sama saja hasilnya,?Ç¥ tambahnya.Ia menambahkan, dengan dikeluarkan RI dari sekolah, pihak SMPN 8 Kendari akan tetap memberikan kemudahan sembari mencarikan jalan kepada RI agar bisa menempuh pendidikan formal di sekolah yang lain.Baca Juga:Pemerintah Mulai Segel Lapak Pedagang di Jalan Z. A. Sugianto?Ç£Kita belum tahu mau dipindahkan di mana. Tapi kita masih carikan jalan ini,?Ç¥ pungkasnya.Untuk diketahui, perundungan ini dilakukan oleh RI dengan cara merusak buku AC. Meskipun korban telah menangis dan mengucurkan air mata, RI terus-menerus mem-bullyingkorban. Bahkan, aksi tersebut direkam hingga video itu pun viral di media sosial (medsos) pada Jumat (29/7).
Sumber asli:
https://kendariinfo.com/pelajar-smpn-di-kendari-yang-viral-karena-lakukan-perundungan-terhadap-rekannya-dikeluarkan-dari-sekolah/