Berarti ataupun tidak berartinya kendala itu bergantung dua hal penting yaitu pertama, kepercayaan diri sebagai rakyat dan kedua, kepercayaan diri sebagai pemerintah. Untuk itu tulisan ini hendak menganalisis kemungkinan pelaksanaan pemilu 2024.
Pertama tulisan ini dimulai dari poin pertama yaitu kepercayaan diri. Pada kesempatan ini patut dan layak untuk dikemukakan bahwa yang melaksanakan pemilihan umum memang pihak yang berwenang seperti KPU atau pun yang terkait lainnya. Akan tetapi, pemerintah menjadi salah satu pilar utama sebagai pendukung terlaksananya secara lancar. Demikian pun rakyat sebagai yang memilih adalah utama.
Kepercayaan diri artinya dalam konstelasi tulisan ini adalah pertama, kenyataan yang dapat diterima. Kedua, kegelisahan yang dapat dikendalikan. Ketiga, kemenangan ataupun kekalahan yang dapat diterima. Ini sebagai penanda dalam diri masyarakat. Poin kedua menentukan dalam pelaksanaan secara formal pemilu. Ini berarti lembaga yang terkait secara langsung atau pun tidak langsung berperan penting untuk menyukseskan penyelenggaraan atau pun pelaksanaan pemilu itu. Oleh karena itu tingkat kepercayaan diri yang dibangun mesti berdasarkan atas kenyataan bahwa setiap yang terkait tersebut sudah pasti memberikan yang terbaik. Memberikan yang terbaik berarti pertama, tidak pamrih dan kedua, selalu siap mengatasi persoalan yang muncul dengan keputusan yang benar.
Sumber asli: https://www.balipost.com/news/2023/08/04/354217/Pelaksnaan-Pemilu.html