Pria asal Pujungan, Kecamatan Pupuan, Kabupaten Tabanan ini dibekuk jajaran Reskrim Polres Jembrana setelah melakukan curanmor di halaman Pura Balai Subak Baluk, Desa Kaliakah, Selasa (28/2) lalu.
Kapolres Jembrana AKBP I Dewa Gde Juliana, Minggu (5/3) mengatakan, berdasarkan laporan kehilangan tim opsnal yang dipimpin Kasat Reskrim Polres Jembrana AKP Androyuan Elim, selaku Kasatgas 3 (Gakkum) melakukan penyelidikan dengan menerjunkan tim yang dipimpin Kanit 1 Reskrim IPDA Ekky Nurwenda Putra selaku Kasatgas 2 (Tindak).
Sumber asli: https://www.balipost.com/news/2023/03/05/326584/Pelaku-Curanmor-Lintas-Daerah-Dibekuk,...html