Pelaku Investasi Bodong Rugikan Korban Sebanyak Rp 3,4 Miliar, Diamakan Polda Jatim

Wilayah
Jawa Timur
Kategori
Hukum - Kriminal
Penulis
Zainul Arifin
Tanggal
2023-05-31
Views
0

(Tidak ada ringkasan artikel)

Sumber asli: https://radarbangsa.co.id/pelaku-investasi-bodong-rugikan-korban-sebanyak-rp-34-miliar-diamakan-polda-jatim/

Tags: korban tersangka trading farman hongkong