Kapolres Tabanan AKBP Leo Dedy Defretes saat release pengungkapan kasus, Jumat (28/7) mengatakan, penangkapan terhadap tindak pidana perjudian jenis togel ini sebagai bentuk komitmen Polres Tabanan untuk memberantas perjudian khususnya di wilayah Tabanan. Pelaku inisial INS ini sudah sangat dianggap meresahkan masyarakat.
Pelaku diamankan dirumahnya pada Rabu (12/7) lalu sekitar pukul 19.00 WITA. ?Ç£Usai mendapatkan informasi dari masyarakat, anggota langsung melakukan upaya penyelidikan hingga berhasil mengamankan pelaku bersama barang bukti buku berisi rekapan pemasangan nomer togel, satu unit handphone dan ATM yang diduga digunakan untuk transaksi pembelian nomor,?Ç¥ jelasnya.
Sumber asli: https://www.balipost.com/news/2023/07/28/353309/Pelaku-Judi-Togel-dan-Pencuri...html