Sidoarjo, 29 Agustus 2023 – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Sidoarjo menunjukkan kinerja impresif dengan meringkus 53 tersangka dari 45 kasus peredaran narkoba dalam kurun waktu 14-25 Agustus 2023. Operasi ini juga berhasil mengungkap 4 kasus transaksi online (TO) narkoba.
Detail Operasi:
Jangka Waktu: 12 hari (14-25 Agustus 2023)
Jumlah Tersangka: 53 orang (semua laki-laki)
Barang Bukti yang Disita:
Sabu-sabu: 972,676 gram
Pil Koplo: 250.190 butir
Aset: 1 mobil, 2 sepeda motor, HP, dan uang tunai
Prestasi Polsek Balongbendo:
Berhasil menangkap 2 tersangka asal Malang dengan barang bukti 720 gram sabu.
Pernyataan Kapolresta Sidoarjo:
Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro menegaskan:
"Operasi ini membuktikan komitmen kami memberantas narkoba hingga ke akar-akarnya. Transaksi online pun tidak luput dari pengawasan."
Sumber: RadarBangsa.co.id
Konteks:
Operasi ini menjadi bukti intensifikasi penegakan hukum narkoba di Jawa Timur, khususnya untuk jenis sabu dan pil koplo yang marak diperdagangkan secara daring. Polresta Sidoarjo berencana melanjutkan penggerebekan ke jaringan lainnya.
(Artikel terkait: Peningkatan kasus narkoba daring selama pandemi menjadi perhatian kepolisian daerah.)
Sumber asli: https://radarbangsa.co.id/pelaku-pelaku-kriminal-yang-diamankan-polresta-sidoarjo-di-gelar/