Pelaku Pengancaman dan KDRT HAS Ditangkap Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Sibolga

Wilayah
Sumatera Utara
Kategori
HUKUM
Penulis
SMN Red 11
Tanggal
2023-10-30
Views
185
Polres Sibolga telah mengungkap dua kasus serius yang melibatkan tindakan kriminal di wilayah mereka. Kasus pertama adalah pengancaman yang terjadi pada Minggu, 24 Oktober 2023, di Jl. Cendrawasih Gg. Serumpun, Kelurahan Pancuran Bambu, Kecamatan Sibolga Sambas.
Pelapor, Desiwaty Pasaribu, dan temannya, Dewi Susanti Manullang, sedang dalam perjalanan pulang dari Pengadilan Agama ketika tiba-tiba dikejar-kejar oleh terlapor, Husni Adi Syahputra, dengan Sepeda Motor. Akibatnya, Pelapor dan temannya merasa ketakutan dan mencari perlindungan di rumah Hikmah Suryawati Panggabean. Terlapor mengancam dan mengacungkan Pisau kepada Pelapor sambil mengatakan merasa mengancam, namun akhirnya dihentikan oleh Hikmah Suryawati Panggabean yang meminta terlapor pergi.
Kapolres Sibolga AKBP Taryono Raharja, SH, SIK, MH melalui Kasat Reskrim Polres Sibolga IPTU Donny P. Simatupang, SH, MH, Kronologi kedua terkait dengan kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang terjadi pada Minggu, 29 Oktober 2023, di Jl. Cendrawasih Gg. Serumpun, Kelurahan Pancuran Bambu, Kecamatan Sibolga Sambas. Pada saat itu, Pelapor, Desiwaty Pasaribu, sedang bekerja mengupas asam ketika suaminya, Husni Adi Syahputra, tiba-tiba muncul membawa Pisau. Terlapor menarik Baju Pelapor, mengancam akan membunuhnya, dan akhirnya menikam pelapor pada lengan tangan kiri. Warga segera datang untuk melerai kejadian tersebut, dan Pelapor mengalami luka serius yang memerlukan 4 jahitan.

Sumber asli: https://suaramedannews.com/pelaku-pengancaman-dan-kdrt-has-ditangkap-tim-opsnal-sat-reskrim-polres-sibolga/

Tags: adi pelapor husni syahputra sibolga