Tim Elang Anti Bandit Polres Kolaka berhasil mengamankan seorang pria berinisial LNHL (30) di Desa Puosu, Kecamatan Mowewe, Kabupaten Kolaka Timur (Koltim), Selasa (20/6/2023) siang.Kasubsi Penmas Polres Kolaka, Aipda Riswandi mengatakan bahwa penangkapan LNHL terkait tindak pidanapenggelapansepeda motor.Penangkapan pelaku ini berdasarkan laporan yang diterima pada Senin (5/6) lalu. Di mana korban membawa kabur sepeda motor milik R (44) saat berada di Kelurahan Sabilambo, Kecamatan Kolaka,?Ç¥ ujar Aipda Riswandi.Ia menerangkan bahwa kejadian tersebut bermula saat pelaku janjian dengan korban untuk memberi tumpangan dari rumah pelaku di Desa Puosu menuju ke Kabupaten Kolaka
Sumber asli:
https://kendariinfo.com/pelaku-penggelapan-sepeda-motor-diringkus-polres-kolaka/