Saat ditangkap, W bersama dua siswi berusia 15 tahun, yaitu Bunga (samaran), siswi kelas 1 SMK, dan Mawar (samaran), siswi kelas 3 SMP, keduanya pelajar di Kota Kendari.
Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Fitrayadi, menjelaskan bahwa W berencana membawa Bunga dan Mawar ke Kalimantan. Di sana, mereka akan dipertemukan dengan seorang pria berinisial IR. Para korban akan dijual kepada "pria hidung belang" atau ditugaskan untuk melayani mereka dengan iming-iming upah Rp20 juta per korban.
W mengaku kepada penyidik bahwa ia sudah beberapa kali menjual gadis ke Kalimantan dengan upah bervariasi. Korban-korban sebelumnya yang sudah dijual berinisial D, G, dan M.
Fitrayadi menambahkan bahwa bonus yang diterima W bervariasi tergantung keterlibatannya:
Rp5 juta hingga Rp7 juta jika W mendampingi langsung para korban ke Kalimantan.
Rp1 juta jika W tidak mendampingi korban.
Biaya perjalanan dan kebutuhan W serta para korban ditanggung sepenuhnya oleh IR, yang mentransfer uang ke rekening W. W mengaku belum pernah bertemu langsung dengan IR, dan hanya berkomunikasi melalui telepon.
Saat ini, W sedang menjalani interogasi lebih lanjut di Mako Polresta Kendari, sementara Bunga dan Mawar telah dikembalikan kepada keluarga mereka untuk penanganan lebih lanjut. Modus yang digunakan dalam kasus ini adalah kontes model.