Gerak cepat Satreskrim Polresta Sidoarjo mengungkap dan menangkap seorang wanita pelaku perdagangan orang, pelaku M.R. Perempuan, (28), berasal dari Tambakrejo. Bojonegoro atau indekost di Kel. Kandangan Benowo Kota Surabaya, sedangkan korban L.M., Perempuan, (25), Swasta, Alamat Kec.Sawahan Kota Surabaya, kejadiannya pada hari Rabu tanggal 21 Juni 2023 sekira pukul 21.00 Wib di Hotel Permata Jl. Raya Juanda Desa Pabean Kecematan Sedati, Sidoarjo,
Sumber asli:
https://radarbangsa.co.id/pelaku-perdagangan-orang-ditangkap-satreskrim-polresta-sidoarjo/