Kementerian Koperasi dan UKM mendorong pelaku UMKM, khususnya usaha mikro, untuk menerapkan tata kelola usaha yang baik, termasuk dalam hal branding, kemasan, dan manajemen keuangan. Deputi Usaha Mikro Ari Anindya Hartika menekankan pentingnya pencatatan keuangan agar arus kas bisnis dapat terkontrol. Di era digital, pencatatan keuangan bisa dilakukan melalui buku digital di gadget. Catatan keuangan yang rapi memudahkan akses pembiayaan dan kemitraan usaha. UMKM, yang 99 persen didominasi oleh usaha mikro dengan jumlah lebih dari 63 juta unit, memiliki peran besar dalam perekonomian, namun masih menghadapi berbagai tantangan seperti SDM, akses pasar, pembiayaan, teknologi, dan legalitas. Pemerintah terus berupaya meningkatkan daya saing dan kemandirian UMKM melalui pengembangan kapasitas SDM.
Sumber asli:
https://surabayaonline.co/2023/03/12/pelaku-umkm-sukses-wajib-benahi-tata-kelola-keuangan/