Pelapor dan Saksi Kasus Dugaan Pemlasuan Tanda Tangan Sangat Kecewa Karena Sidang di Tunda .

Wilayah
Sumatera Utara
Kategori
HUKUM
Penulis
SMN_Ant
Tanggal
2023-10-09
Views
180
Sidang ke-6 kasus dugaan pemalsuan tanda tangan di PT. Pelayaran Bintang Putih Maersk Line kembali ditunda, mengecewakan banyak pihak, terutama para pelapor. Sidang yang dijadwalkan berlangsung pada pukul 10.00 WIB di Ruang Cakra V Pengadilan Negeri (PN) Medan tidak dapat dilaksanakan hingga pukul 17.00 WIB, meskipun para pihak, termasuk terdakwa Dedy Surya dan Mail, telah hadir sejak siang hari.

Pelapor kasus, Tarmizi, SH, dan saksi lapor Fakhrurozi Nasution, juga terlihat menunggu di depan Ruang Persidangan Cakra V bersama para Jaksa Penuntut Umum (JPU). Namun, hingga sore hari, Hakim Ketua tidak juga memasuki ruang persidangan, dan sidang akhirnya diumumkan ditunda hingga Kamis, 12 Oktober 2023.

Sebelumnya, penundaan sidang ini sudah terjadi dua kali, dengan alasan bahwa Hakim Ketua dalam kondisi kurang sehat. Situasi ini memicu protes keras dari pelapor yang merasa frustrasi dengan penundaan yang berulang.

Sumber asli: https://suaramedannews.com/pelapor-dan-saksi-kasus-dugaan-pemlasuan-tanda-tangan-sangat-kecewa-karena-sidang-di-tunda/

Tags: ruang sidang persidangan pelapor wib