Pelapor Kasus Tipu Gelap Pertanyakan Kinerja Penyidik Polsek Mulyorejo Tak Kunjung Periksa Saksi Ahli Pidana Unair

Wilayah
Jawa Timur
Kategori
Hukum - Kriminal
Penulis
Zainul Arifin
Tanggal
2023-05-15
Views
0
Kinerja Penyidik Reskrim Polsek Mulyorejo dikeluhkan Mety Oesman (59), warga Jalan Manyar Tirtomoyo Surabaya yang menjadi pelapor dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan sebesar Rp 487 juta dengan terlapor mantan menantunya, Hendra Anggono yang sudah dilaporkan sejak tanggal 03 Februari 2022, berdasarkan Surat Tanda Terima Laporan Polisi, Nomor : STTLP/B/31/I/2022/UNIT RESKRIM Polsek Mulyorejo/Polrestabes Surabaya/Polda Jawa Timur.

Pasalnya, nenek 4 cucu ini merasa kecewa karena Penyidik Satreskrim Polsek Mulyorejo yang menangani laporan polisinya tersebut tak kunjung memeriksa saksi ahli pidana Unair (Universitas Airlangga) Surabaya sesuai Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penelitian, Laporan/Pengaduan (SP2HP) yang baru ia terima pada tanggal 24 Maret 2023.

Hari ini saya sudah cek ke Fakultas Hukum (FH) Unair. Ternyata Dekan FH Unair sudah menerbitkan Surat Tugas kepada salah seorang Dosen FH Unair untuk bertindak sebagai Ahli Hukum Pidana terkait laporan polisi saya itu sejak tanggal 11 April 2023 atau hanya selang sehari setelah menerima surat permintaan keterangan Ahli dari Penyidik Polsek Mulyorejo, beber Mety, Senin (15/5/2023).

Sumber asli: https://radarbangsa.co.id/pelapor-kasus-tipu-gelap-pertanyakan-kinerja-penyidik-polsek-mulyorejo-tak-kunjung-periksa-saksi-ahli-pidana-unair/

Tags: surat penyidik polsek unair mulyorejo