AAFS, pelapor dugaan pelecehan seksual verbal oleh Ketua Komisi VII DPR RI Sugeng Suparwoto, memberikan keterangan di Bareskrim Polri Jakarta didampingi juru bicara dan orang tuanya. Proses pemeriksaan masih berlangsung dan AAFS telah melengkapi bukti-bukti serta akan memanggil saksi terkait kasus tersebut. Orang tua AAFS menyatakan tidak terima dengan perlakuan Sugeng yang dianggap mencoreng nama baik keluarga mereka. Kasus ini dilaporkan melalui layanan pengaduan masyarakat, dengan kejadian yang diduga terjadi pada Maret 2022. AAFS juga membawa bukti tangkapan layar percakapan dengan Sugeng. Juru bicara menegaskan laporan ini murni masalah hukum terkait pelecehan seksual dan bukan karena unsur politik, menanggapi klarifikasi dari pihak Sugeng sebelumnya.
Sumber asli:
https://www.balipost.com/news/2023/06/14/344812/Pelapor-Ketua-Komisi-VII-DPR...html