Peluang Memakzulkan Jokowi sebagai Presiden Tantangan buat DPR RI

Wilayah
Jawa Timur
Kategori
Politik
Penulis
Farid Kusuma
Tanggal
2023-11-20
Views
0
**Peluang Memakzulkan Jokowi sebagai Presiden Tantangan buat DPR RI**

*Laporan oleh Farid Kusuma*

Senin, 20 November 2023 | 19:41 WIB

Feri Amsari, pakar hukum tata negara (HTN) dari Universitas Andalas, mengungkapkan bahwa pemakzulan Joko Widodo sebagai Presiden sudah memenuhi unsur konstitusi. Menurutnya, Jokowi terlibat dalam upaya pemenangan pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, putra sulungnya, pada Pilpres 2024.

"Seluruh konteks dan unsur-unsur pemakzulan sudah terpenuhi. Situasi ini membuat Pemilu 2024 sulit berjalan sesuai semangat konstitusi, yaitu bersih dan mandiri," ujarnya kepada wartawan.

Feri menambahkan bahwa keterlibatan aparat kepolisian, skandal bekas Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) yang juga adik ipar Jokowi, serta pemanggilan para menteri dan pejabat daerah, sudah bisa menjadi bukti konkret. Ia juga menyoroti tindakan Jokowi yang sebelumnya menyatakan anaknya tidak akan terjun ke politik, tetapi kini menjadi calon wakil presiden.

"Pilihan ini menunjukkan keberanian politisi di DPR dalam menegakkan konstitusi dan berhadapan dengan rezim totalitarian Jokowi," tegas Feri.

Lucius Karus, peneliti di Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), menilai bahwa situasi ini bisa menjadi amunisi bagi DPR RI untuk mengevaluasi kebijakan Presiden yang dianggap merugikan rakyat. Ia menantang DPR untuk membuktikan apakah pernyataan kekecewaan politisi benar-benar berasal dari keprihatinan atas penyimpangan kebijakan atau hanya sekadar pernyataan politis.

"Jika menurut ahli HTN sudah cukup alasan untuk memakzulkan Jokowi, langkah nyata harus segera bergulir di parlemen untuk mengumpulkan dukungan dari DPR dalam menggunakan hak angket," tegasnya.

Secara politis, legitimasi Jokowi sebagai Presiden semakin tergerus karena keberpihakannya yang tidak netral di Pemilu 2024. Keberpihakan ini berpotensi membuka mobilisasi infrastruktur kekuasaan untuk kepentingan kelompok tertentu, yang bertentangan dengan asas pemilu yang adil dan jujur.

Sementara itu, Danis TS Wahidin, pengamat politik dari UPN Veteran Jakarta, menyatakan bahwa peluang untuk memakzulkan Jokowi kecil karena pelanggaran yang dilakukan berada di ruang senyap. "Impeachment baru bisa dilakukan saat presiden mengkhianati negara, melakukan korupsi, atau tindakan tercela lainnya," ucapnya.

Danis juga menyoroti bahwa masyarakat tidak menganggap tindakan Jokowi sebagai masalah, sehingga kekecewaan tidak menyebar luas. "Masyarakat tidak bergeming, mereka tidak ikut merasakan kekecewaan," imbuhnya.

Sebelumnya, Habiburokhman, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, menilai bahwa pengakuan Jokowi tentang keterlibatannya dalam Pilpres 2024 tidak menyalahi aturan. "Jokowi sebagai warga negara juga memiliki kepentingan bagi Indonesia ke depan," ujarnya.

Dengan berbagai pandangan ini, tantangan bagi DPR RI untuk mengambil langkah konkret dalam menegakkan konstitusi dan mengevaluasi kebijakan Presiden semakin mendesak.

Sumber asli: https://www.suarasurabaya.net/politik/2023/peluang-memakzulkan-jokowi-sebagai-presiden-tantangan-buat-dpr-ri/

Tags: politik presiden jokowi dpr cawe