Pembakaran Bangunan Resort di Bugbug, Tersangka Kembali Bertambah

Wilayah
Bali
Kategori
Karangasem
Penulis
Tidak diketahui
Tanggal
2023-09-19
Views
0
Penyidik Ditreskrimum Polda Bali kembali memeriksa sejumlah warga Bugbug, Karangasem, Selasa (19/9) terkait pengerusakan dan pembakaran Detiga Neano Resort di Enjung Awit, Karangasem. Usai pemeriksaan dilanjutkan gelar perkara dan hasilnya ditetapkan tiga tersangka yaitu berinisial NWT, NWP dan IWP.

Kabid Humas Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan S.I.K., M.H., pemeriksaan 10 saksi warga Bugbug tersebut dipimpin Kasubdit III dan Kanit 5 Subdit III Ditreskrimum Polda Bali. Berdasarkan hasil pengembangan dari kasus pengerusakan Villa Detiga Neano Resort Bugbug, Karangasem oleh warga terjadi pada 30 agustus 2023 sesuai Laporan Polisi Nomor : LP/B/407/VIII/SPKT/ POLDA BALI, Tanggal 30 Agustus 2023.

Baca juga:

Palebon Raja Denpasar IX Digelar Juni 2023, Berikut Rangkaiannya

?Ç£Hasil gelar perkara ditetapkan tiga tersangka dan yang lainnya masih sebagai saksi. Sebelumnya Polda Bali juga sudah menetapkan 13 tersangka pada kasus tersebut,?Ç¥ ujarnya.

Sebelumnya, Penyidik Ditreskrimum Polda Bali kembali memeriksa 14 warga Bugbug, Karangasem, pada Selasa terkait pengerusakan dan pembakaran bangunan resort di Bugbug. Mereka diperiksa sebagai saksi didampingi kuasa hukumnya, Erwin Siregar.

Informasi diperoleh di lapangan, sebenarnya penyidik memanggil 15 orang untuk diperiksa, termasuk dua perempuan dan satu anak laki-laki masih SMA. Namun satu orang berhalangan hadir sehingga hanya 14 yang bisa memenuhi panggilan polisi.

Sumber asli: https://www.balipost.com/news/2023/09/19/363147/Pembakaran-Bangunan-Resort-di-Bugbug,...html

Tags: warga saksi polda bali bugbug