Pembakaran Resort di Bugbug Direkonstruksi, Tersangka Peragakan Puluhan Adegan

Wilayah
Bali
Kategori
Karangasem
Penulis
Tidak diketahui
Tanggal
2023-10-02
Views
0
Penyidik Ditreskrimum Polda Bali menggelar rekonstruksi kasus pengerusakan dan pembakaran Detiga Neano Resort di Bugbug, Karangasem, pada 5 Oktober 2023. Dalam rekonstruksi tersebut, 16 tersangka dihadirkan dan diperagakan dalam 28 adegan, yang juga disaksikan oleh Tim Kejati Bali.

Kasubdit III Ditreskrimum Polda Bali, AKBP Endang Purwanto, menjelaskan bahwa fokus rekonstruksi adalah untuk mengidentifikasi peran masing-masing tersangka dalam kejadian tersebut. Ia menekankan pentingnya mengetahui siapa yang melakukan tindakan tertentu dan siapa yang menyaksikannya, mengingat unsur tindakan dilakukan secara bersama-sama.

Masing-masing tersangka dikenakan Pasal 187 KUHP tentang pembakaran, Pasal 170 KUHP tentang pengerusakan secara bersama-sama, dan Pasal 55 KUHP yang mengatur tentang turut serta. Hingga saat ini, belum ada tersangka baru yang ditangkap, dan penyidik belum menemukan indikasi adanya provokator dalam kasus ini.

Pihak penyidik juga sedang mengkaji penahanan para tersangka dan berkoordinasi dengan jaksa untuk pemeriksaan tambahan. Mereka berupaya menyelesaikan pemberkasan kasus ini secepatnya, mengingat ada batas waktu penahanan yang harus diperhatikan. Jaksa Kejati Bali, I Dewa Gede Anom Rai, menyatakan bahwa semua tindakan yang dilakukan oleh para tersangka dalam rekonstruksi tersebut berlangsung tanpa intimidasi atau arahan dari pihak lain.

Sumber asli: https://www.balipost.com/news/2023/10/02/365394/Pembakaran-Resort-di-Bugbug-Direkonstruksi,...html

Tags: pemeriksaan tersangka rekonstruksi bali pembakaran