Pembangunan Bundaran Taman Pelangi, Walikota Eri: Pembangunan Underpass atau Flyover Layak di Lakukan

Wilayah
Jawa Timur
Kategori
Tanpa Kategori
Penulis
Andy Setiawan
Tanggal
2023-10-26
Views
0
Pemerintah Kota Surabaya berupaya aktif mengatasi persoalan kemacetan lalu lintas di berbagai wilayah. Rencana terbarunya adalah pembangunan underpass atau jalan layang di kawasan Bundaran Taman Pelangi di Jalan Ahmad Yani Surabaya. Pemerintah kota yang dipimpin Wali Kota Eri Cahyadi saat ini sedang menghitung biaya terkait proyek tersebut (24/10)

Selain itu, mereka juga sedang melakukan analisis untuk menentukan apakah underpass atau flyover lebih cocok untuk mengurangi kawasan kemacetan lalu lintas dan meningkatkan infrastruktur transportasi kota.

?Ç£Insyaallah ini masih kita sampaikan (bahas) antara flyover dengan underpass, tapi yang pasti dikerjakan tahun 2024. Tapi kita masih berdiskusi biayanya (lebih murah) mana sih antara flyover dan underpass,?Ç¥ kata Eri.

Wali Kota Eri mengumumkan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PPUR) akan bertanggung jawab atas pembangunan jalan penghubung di kawasan Bundaran Taman Pelangi. Proyek yang bertujuan untuk memperbaiki infrastruktur transportasi ini akan didanai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Namun, Wali Kota Eri menjelaskan, jika jalan penghubung tersebut dibangun sebagai underpass, maka Pemkot Surabaya harus memodifikasi terlebih dahulu aliran sungai yang mengalir di bawah bundaran Taman Pelangi. Pasalnya, sungai saat ini mengalir dari Jalan Injoko hingga Jalan Jemursari Surabaya. Pemerintah kota harus mempertimbangkan faktor-faktor ini dengan cermat untuk memastikan keberhasilan penyelesaian proyek.

?Ç£(Yang mengerjakan) dari Kementerian PUPR,?Ç¥ ujar dia.

?Ç£Jadi kalau kita itu underpass, maka kita mengubah aliran sungai. Jadi kalau di bawahnya sungai kan tidak mungkin, ya bisa tapi harganya pasti akan mahal. Sehingga sungainya kita putus, kita ubah alirannya,?Ç¥ imbuhnya.

Menurut analisisnya, usulan skema perubahan aliran sungai memang layak dilakukan. Analisis ini didasarkan pada fakta bahwa aliran alami sungai dari Injoko menuju Jalan Jemursari telah dialihkan pada masa lalu untuk mengakomodasi pembangunan saluran baru menuju CITO. Perubahan sebelumnya ini menunjukkan bahwa memang mungkin untuk mengubah aliran sungai agar beban tidak terlalu berat.

?Ç£Kita buat saluran baru kan, ke CITO langsung dia nyebrang ke Korem (Jalan Siwalankerto). Jadi insyaallah bebannya yang ke Jalan Jemursari tidak lagi berat,?Ç¥ bebernya.

Sumber asli: https://surabayaonline.co/2023/10/26/pembangunan-bundaran-taman-pelangi-walikota-eri-pembangunan-underpass-atau-flyover-layak-di-lakukan/

Tags: kota jalan pembangunan surabaya eri