Direktur IT & Digital Bank Jatim Zulhelfi Abidin, mengatakan, Si Ratri akan menjadi solusi atas hambatan yang kerap dialami pemerintah daerah saat menghimpun iuran atau retribusi. Si Ratri ini dalam bentuk kartu yang disiapkan Bank Jatim bagi pedagang pasar agar memberikan kemudahan bertransaksi karena dapat top up dan tersedia virtual account khusus.
Melalui sistem ini, pemerintah akan mendapat informasi kepastian dana yang akuntabilitas dan bisa dipertanggungjawabkan. Kami berharap 16 pasar yang ada di Jombang nantinya akan mendapatkan sistem e-retribusi. Juga pemanfaatan QRIS dalam bertransaksi baik kepada pemerintah maupun bagi konsumen, ucapnya.
Sumber asli: https://surabayaonline.co/2023/03/06/pembayaran-elektronik-si-ratri-dikenalkan-bank-jatim/