Pemberhentian Gubernur dan Wagub Bali Diumumkan, Koster Ungkap Rencananya

Wilayah
Bali
Kategori
Politik
Penulis
Tidak diketahui
Tanggal
2023-07-24
Views
0
Masa jabatan Gubernur Bali, Wayan Koster dan Wakil Gubernur (Wagub) Bali, Tjok Oka Artha Ardana Sukawati (Cok Ace) periode jabatan 2018-2023, akan berakhir 5 September 2023. Usulan pemberhentian Gubernur Koster dan Wagub Cok Ace pun diajukan oleh Ketua DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Adi Wiryatama dalam Rapat Paripurna ke-33 DPRD Provinsi Bali, Senin (24/7).

Gubernur Koster ditemui usai Rapat Paripurna, mengatakan rencananya setelah masa jabatannya berakhir. Ia akan kembali ke kampung tanah kelahirannya di Desa Sembiran, Tejakula, Buleleng. ?Ç£Kan berakhir 5 September 2023, setelah itu ya di kampung. Santai dulu, istirahat dulu,?Ç¥ ujar Gubernur Koster.

Sembari bersantai di kampung, Gubernur Koster akan fokus pada Pemilu Legislatif dan Pemenangan Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden. Setelah itu, ia akan fokus pada Pilkada.

Sumber asli: https://www.balipost.com/news/2023/07/24/352332/Pemberhentian-Gubernur-dan-Wagub-Bali...html

Tags: gubernur jabatan wakil bali koster