Pemberitaan Harus Obyektif Dan Berdasarkan Fakta, 133 Wartawan Unit Polda Sumut Belum Kompeten

Wilayah
Sumatera Utara
Kategori
HUKUM
Penulis
SMN Red 11
Tanggal
2023-11-19
Views
155
Suaramedannews, Medan – Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol. Agung Setya Imam Effendi, SH, SIK, MSi, menekankan pentingnya obyektivitas dalam pemberitaan media massa, yang harus berdasarkan fakta dan berimbang. Hal ini disampaikan saat menerima kunjungan silaturahmi Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sumut, H. Farianda Putra Sinik, di Mapoldasu pada Jumat, 17 November 2023.

Kapolda Agung menyatakan bahwa kritik yang disampaikan oleh wartawan melalui pemberitaan harus bersifat konstruktif dan disertai solusi. "Ibaratnya, kita ini besi dan kritik itu adalah palu. Jika besi sering dipukul dengan palu, lama-lama akan menjadi pisau yang tajam. Jadi, kritik harus memiliki tujuan yang baik agar institusi negara semakin kuat," tegasnya.

Ketua PWI Sumut, H. Farianda Putra Sinik, memberikan apresiasi kepada jajaran Poldasu atas keberhasilan mereka dalam memberantas aksi begal dan penyalahgunaan narkoba di wilayah Sumatera Utara. Ia menyatakan, "Dulu, kita takut keluar malam. Sekarang, Alhamdulillah, aksi begal sudah jauh berkurang."

Farianda juga menekankan pentingnya kompetensi wartawan dalam menjalankan tugas jurnalistik. Ia mendorong semua wartawan untuk mengikuti Uji Kompetensi Wartawan (UKW) yang ditetapkan oleh Dewan Pers. "Melalui UKW, wartawan akan lebih profesional dan beretika, serta lebih berhati-hati dalam menyajikan berita sesuai dengan UU Pers dan Kode Etik Jurnalistik," ujarnya. Ia menambahkan bahwa anggota PWI diwajibkan mematuhi PD/PRT dan Kode Perilaku Wartawan (KPW), dan pelanggaran akan dikenakan sanksi, termasuk pencabutan sertifikat UKW dan kartu PWI.

Kabid Humas Poldasu, Kombes Pol Hadi Wahyudi, melaporkan bahwa terdapat 155 wartawan yang terdaftar di Unit Poldasu, terdiri dari 14 wartawan media nasional, 20 media elektronik, 15 media cetak, dan 106 media online lokal. Dari jumlah tersebut, 109 media telah melengkapi dokumen badan hukum, sementara 46 media lainnya belum. Hadi juga mencatat bahwa hanya 26 media yang telah tersertifikasi oleh Dewan Pers, dan dari 155 wartawan, hanya 22 yang memiliki sertifikasi UKW, sedangkan 133 wartawan belum memiliki sertifikasi tersebut.

Dengan demikian, Kapolda dan PWI Sumut sepakat bahwa peningkatan kompetensi dan profesionalisme wartawan sangat penting untuk mendukung pemberitaan yang berkualitas dan konstruktif.

Sumber asli: https://suaramedannews.com/pemberitaan-harus-obyektif-dan-berdasarkan-fakta-133-wartawan-unit-polda-sumut-belum-kompeten/

Tags: ketua pwi media wartawan kritik