Pembongkaran Menara Ilegal Tahap II Badung akan Dilakukan 19 Juni, Diawali Penurunan BTS

Wilayah
Bali
Kategori
Teknologi
Penulis
Tidak diketahui
Tanggal
2023-06-17
Views
0
Pemerintah Kabupaten Badung kembali membongkar puluhan menara telekomunikasi yang tidak berizin atau ilegal di wilayahnya. Pembongkaran tahap kedua ini, diawali dengan penurunan peralatan pendukung dan Base Transceiver Station (BTS).

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Badung, I Gst Agung Ketut Suryanegara mengatakan pembongkaran tiang menara akan dimulai Senin (19/6). Adapun sebaran menara yang dibongkar, yakni Kuta Selatan 10 unit, Kuta 2 unit, Kuta Utara 11 unit, Mengwi 2 unit, dan Abiansemal 6 unit.

Sumber asli: https://www.balipost.com/news/2023/06/17/345201/Pembongkaran-Menara-Ilegal-Tahap-II...html

Tags: unit tahap pendukung menara peralatan