Dugaanpembunuhanberencana di Kecamatan Pondidaha, Kabupaten Konawe pada 11 Juni 2022 lalu sengaja dikemas dengan tragedi tabrak lari. Hal ini dibeberkan oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Himpunan Advokat Muda Indonesia (HAMI) Sulawesi Tenggara (Sultra).Kasus tabrak lari ini menimpa korban bernama Juliansyah (18) yang merupakan anak sulung Samriatin (45). Ketua LBH HAMI Sultra, Andre menyebut kejanggalan dugaan pembunuhan berencana itu dikemas dalam tragedi tabrak lari di depan Puskesmas Pondidaha.Andre mengatakan bahwa pengakuan ibu korban, awalnya ia menerima dengan kematian anaknya. Tetapi seiring berjalannya waktu ia merasa jika anaknya tidak meninggal karena tabrak lari melainkan dibunuh.Kondisi korban bernama Juliansyah (18). Foto: Istimewa.?Ç£Kasus ini berjalan sudah hampir satu tahun, ibu korban datang menangis ke kantor kami. Ia menceritakan seluruh kejanggalan kepada LBH HAMI, jadi kami merasa ibu ini harus diberikan bantuan hukum
Sumber asli:
https://kendariinfo.com/pembunuhan-berencana-di-konawe-diduga-dikemas-dengan-tabrak-lari-hami-beri-bantuan-hukum/