Kapolresta Denpasar Kombes Pol. Bambang Yugo Pamungkas, didampingi Kasatreskrim Kompol Losa Lusiano Araujo, Senin (5/6) mengungkapkan sebelum melakukan pengeroyokan, seluruh pelaku sempat minum arak atau minuman keras (miras) di bar. Mereka berada di bar dari pukul 01.00 sampai 03.00 WITA pada Minggu (4/6).
Setelah itu mereka meninggalkan bar dan mengendarai 3 sepeda motor menuju Renon. Mereka posisi berjejer menuju ke timur ke arah Jalan Moh Yamin.
Setibanya di depan Kantor TVRI, korban yang merupakan juru parkir sedang jalan kaki di sebelah kiri. Tiba-tiba korban ditendang oleh KAMS yang saat itu dibonceng Krisna. Karena ditendang, korban mengambil batu lalu dilempar ke arah pelaku. Lemparan batu itu mengenai punggung salah seorang pelaku.
Sumber asli: https://www.balipost.com/news/2023/06/05/342781/Sebelum-Keroyok-hingga-Tewas-Pria...html