Pimpinan DPRD Indragiri Hulu (Inhu), H. Suwardi Ritonga SE, menyatakan pentingnya peningkatan kualitas juru ukur tanah di setiap desa untuk mengurangi konflik sengketa tanah. Ia menyarankan agar Pemda Inhu pada tahun 2024 menugaskan juru ukur bersertifikat di setiap kantor desa.
Masalah utama:
Banyak juru ukur desa belum bersertifikat.
Mereka hanya menggunakan pengetahuan dasar dan aplikasi Android secara otodidak untuk pengukuran lahan.
Solusi yang diusulkan:
Pemerintah Daerah diminta memberikan pelatihan teknis dan pemetaan.
Diperlukan alokasi anggaran pelatihan melalui APBD 2024.
Diharapkan penggunaan alat modern seperti GPS dan Theodolit dapat ditingkatkan.
Langkah ini mendukung visi Bupati Rezita untuk meningkatkan kualitas SDM yang unggul dan berdaya saing serta meminimalisir potensi sengketa lahan di Inhu.
Sumber asli: https://www.datariau.com/detail/legislatif/pemda-disarankan-buat-pelatihan--juru-ukur-desa-harus-memiliki-kompetensi