Kepala Desa Karangrejo, Bambang Pujiono, seusai kegiatannya, Kamis (22/6/2023) kepada Radarbangsa.co.id mengatakan bahwa pelaksanaan Musdes RKP Desa mengacu pada Permendagri nomor 114 tahun 2014 tentang pembangunan Desa dan Permen Desa PDTT Nomor 16 Tahun 2019 tentang Musyawarah Desa.
?Ç£Dilaksanakannya Musdes ini bertujuan untuk menyusun perencanaan desa yang baik dan matang dalam menentukan pokok-pokok kebijakan arah pembangunan Desa Karangrejo untuk tahun anggaran 2024 yang akan datang,?Ç¥ ujar orang nomor satu di Desa Karangrejo ini.
Bambang Pujiono yang juga sebagai pengusaha gorden, dan sudah terkenal hingga luar kota ini, kepada seluruh masyarakat Desa Karangrejo meminta untuk bersama ?Çô sama, bergotong royong, menjalin komunikasi yang baik dengan pemerintah desa, sehingga kedepannya Desa Karangrejo bisa menjadi lebih baik dalam sisi pembangunan nya.
Sumber asli: https://radarbangsa.co.id/pemdes-karangrejo-lumajang-gelar-musdes-susun-rkp-desa-2024/