Junaidi menekankan bahwa penggunaan dana desa bertujuan untuk mensejahterakan masyarakat dan memastikan pemerataan pembangunan di berbagai bidang. Ia berharap dengan adanya pembangunan ini, masyarakat dapat menikmati hasilnya dan mengurangi keluhan terkait infrastruktur serta kebutuhan gizi hewani dan nabati.
Semua program pembangunan di desa telah melalui tahapan perencanaan yang melibatkan masyarakat, sehingga diharapkan dapat mengakomodasi keinginan warga. Untuk program ketahanan pangan, 10 ekor sapi telah dibagikan kepada 5 kelompok masyarakat, dan kandangnya sudah disiapkan.
Junaidi juga menyatakan bahwa semua pembangunan berjalan baik sesuai dengan petunjuk dari pihak kecamatan dan pendamping desa, serta telah dimonitor oleh pihak kecamatan dan inspektorat beberapa hari sebelumnya.
Artikel ini mencerminkan upaya pemerintah desa dalam meningkatkan taraf hidup masyarakat melalui pembangunan yang terencana dan partisipatif.
Sumber asli: https://www.metrosumatera.com/pemdes-sukamaju-realisasi-dana-desa-tahu-anggaran-2023/