Pemeran videomesumberdurasi 44 detik yang beredar di media sosial berhasil diamankan polisi. Pria berinisial A (24) dan wanita FA (20) yang merupakan pemeran video tersebut diamankan di Kabupaten Konawe Utara (Konut), Sulawesi Tenggara (Sultra), Senin (15/5/2023) lalu.Kasat Reskrim Polres Konut, Iptu Bhekti Indra Kurniawan, mengatakan penangkapan keduanya untuk mengklarifikasi video mesum yang beredar. Dari keterangan keduanya, video tersebut memang direkam dengan sengaja sebagai konsumsi pribadi. Video yang direkam menggunakanhandphoneFA lalu diteruskan ke A.?Ç£Pengambilan video dilakukan oleh A dan atas kemauan atau persetujuan perempuan FA. Video juga direkam menggunakan handphone FA,?Ç¥ katanya
Sumber asli:
https://kendariinfo.com/pemeran-video-mesum-44-detik-diamankan-di-konut/