Pemerintah dan DPR Mulai Bahas Revisi UU IKN

Wilayah
Jawa Timur
Kategori
Kelana Kota
Penulis
Farid Kusuma
Tanggal
2023-08-22
Views
0

Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN) bersama Komisi II DPR RI, mulai hari Senin (21/8/2023), membahas revisi Undang-undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Nusantara (IKN).

Suharso Monoarfa Menteri PPN/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) mengatakan, dasar hukum pembangunan IKN perlu direvisi untuk merespons permasalahan baru yang menghambat proses pemindahan ibu kota negara dari Jakarta ke Kalimantan Timur.

Beberapa masalah yang dimaksud antara lain perbedaan pemahaman mengenai kewenangan khusus Otorita IKN.

Menurutnya, Otorita IKN perlu memiliki kewenangan khusus supaya bisa menetapkan Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria (NSPK) yang berbeda di IKN, serta untuk menghindari terjadinya tarik menarik antarinstansi pemerintah pusat, atau pemerintah pusat dan pemerintah daerah.

Kemudian, revisi juga diperlukan untuk memperjelas kedudukan Otorita IKN sebagai pengelola anggaran dan barang.

Dia menyebut, Revisi IKN bertujuan memperjelas aturan pengakuan hak atas tanah yang dikuasai masyarakat.

?Ç£Sejak diundangkannya UU Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Nusantara ditemukan berbagai isu dan tantangan baru yang dihadapi Otorita IKN dalam pelaksanaan kegiatan 4P yaitu Persiapan, Pembangunan, Pemindahan Ibu Kota Negara, serta Penyelenggaraan Pemdasus IKN. Beberapa isu dan tantangan baru tersebut belum cukup terakomodir pengaturannya dalam UU IKN. Sehingga, perubahan UU IKN menjadi hal yang krusial agar pemerintah khususnya Otorita dalam mewujudkan pemindahan Ibu Kota secara tepat waktu dan sesuai dengan perencanaan yang telah ditetapkan,?Ç¥ ujarnya di Jakarta, Selasa (21/8/2023).

Sumber asli: https://www.suarasurabaya.net/kelanakota/2023/pemerintah-dan-dpr-mulai-bahas-revisi-uu-ikn/

Tags: kota pemerintah agustus ikn revisi