Pemerintah Indonesia Dinilai Tawarkan Solusi Palsu Krisis Iklim di COP 29

Wilayah
Sulawesi Selatan
Kategori
News
Penulis
Tim SINDOmakassar
Tanggal
2025-05-22
Views
0
Pemerintah Indonesia dikritik karena lebih berperan sebagai penjaja karbon dalam perdagangan karbon global, terutama melalui rencana Presiden Prabowo yang ingin menjual 557 juta karbon senilai US$65 miliar pada 2028. Langkah ini dinilai sebagai solusi palsu yang lebih menguntungkan negara-negara penghasil emisi dan konglomerat industri ekstraktif, serta berisiko merusak keanekaragaman hayati, masyarakat adat, dan menambah utang negara.

Meskipun pemerintah mengklaim proyek ini akan menciptakan lapangan kerja dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi, kenyataannya kerusakan hutan terus terjadi. Misalnya, pada 2023, lebih dari 33 ribu hektar hutan di Kalimantan Barat dihancurkan. Pemerintah juga tetap mendorong co-firing biomassa dan proyek-proyek strategis seperti food estate dan kawasan industri, yang justru mempercepat kerusakan lingkungan.

Aktivis lingkungan seperti Amalya Reza dan Beyrra Triasdian dari Trend Asia menyarankan agar pemerintah menghentikan pembangunan PLTU baru, memensiunkan pembangkit fosil, dan mengoptimalkan penerapan pajak karbon. Potensi pendapatan dari pajak karbon bisa mencapai Rp23,6 hingga Rp145 triliun per tahun—jauh lebih besar dari hasil perdagangan karbon.

Mereka menekankan perlunya pendekatan non-pasar yang lebih adil dan berkelanjutan, seperti pemulihan hutan dan pemberdayaan masyarakat terdampak, bukan solusi palsu yang berisiko memperparah krisis iklim.

Sumber asli: https://sindomakassar.com/read/news/13489/pemerintah-indonesia-dinilai-tawarkan-solusi-palsu-krisis-iklim-di-cop-29-1732284662

Tags: pemerintah pajak hutan energi karbon