Dalam keterangan pers, di Istana Kepresidenan Jakarta, Presiden mengatakan pencabutan status pandemi dilakukan berdasarkan sejumlah pertimbangan.
Antara lain, rendahnya kasus konfirmasi Covid-19 dalam beberapa bulan terakhir, bahkan mendekati nihil.
Kemudian, hasil sero survei menunjukkan sekitar 99 persen masyarakat Indonesia sudah punya antibodi Virus Corona, baik secara alami mau pun sesudah vaksinasi.
Setelah tiga tahun lebih kita berjuang bersama menghadapi pandemi Covid-19, sejak hari ini, Rabu 21 Juni 2023, pemerintah memutuskan untuk mencabut status pandemi dan kita mulai memasuki masa endemi. Keputusan ini diambil pemerintah dengan mempertimbangkan angka konfirmasi harian kasus Covid-19 mendekati nihil. Hasil sero survei menunjukkan 99 persen masyarakat Indonesia sudah memiliki antibodi Covid-19. WHO juga telah mencabut status public health emergency of internasional concern
Sumber asli: https://www.suarasurabaya.net/kelanakota/2023/pemerintah-indonesia-tetapkan-status-endemi-covid-19/