Pemerintah Izinkan Ormas Keagamaan Kelola Tambang dalam PP 25/2024

Wilayah
Sulawesi Tenggara
Kategori
Beranda
Penulis
Shiddiq
Tanggal
2024-06-03
Views
0

(Tidak ada ringkasan artikel)

Sumber asli: https://nikel.co.id/2024/06/03/pemerintah-izinkan-ormas-keagamaan-kelola-tambang-dalam-pp-25-2024/

Tags: kegiatan pasal perpanjangan kriteria iupk