Pemerintah Kaji Pengawasan Penyaluran BBM Subsidi untuk Taksi Online

Wilayah
nasional
Kategori
Indeks
Penulis
Friska Yolandha
Tanggal
2024-07-10
Views
0
Pemerintah Kaji Pengawasan BBM Bersubsidi untuk Taksi Online

Kementerian ESDM sedang mengkaji mekanisme pengawasan penyaluran BBM bersubsidi untuk taksi online. Meskipun taksi online masih diperbolehkan menggunakan BBM subsidi, pemerintah ingin memastikan penyalurannya tepat sasaran.

Poin penting:

BPH Migas akan menjadi pihak yang berwenang melakukan pengawasan.

Taksi online kelas luxury atau mewah tidak berhak menerima BBM subsidi.

Penyaluran subsidi difokuskan pada kendaraan umum dan masyarakat menengah.

Pemerintah menargetkan pengetatan penggunaan BBM bersubsidi mulai 17 Agustus 2024, sejalan upaya mengurangi defisit APBN.

Revisi Perpres 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran BBM masih dalam proses dan belum terbit.

Tujuan kebijakan ini adalah untuk meningkatkan efisiensi subsidi dan memastikan subsidi BBM digunakan oleh pihak yang berhak.

Sumber asli: https://republika.co.id/berita/sgewh6370/pemerintah-kaji-pengawasan-penyaluran-bbm-subsidi-untuk-taksi-online

Tags: bbm kendaraan pemerintah subsidi pengawasan