Pemerintah Indonesia berencana memperketat prosedur impor untuk sejumlah barang, termasuk mainan anak-anak, barang elektronik, alas kaki, kosmetik, dan barang tekstil. Kebijakan ini diambil sebagai respons terhadap keluhan dari asosiasi pedagang dan pelaku usaha mikro kecil dan menengah yang merasa tertekan oleh banyaknya barang impor yang lebih murah, sehingga mengganggu penjualan produk dalam negeri.
Menteri Koordinator Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyatakan bahwa ada perubahan pada 327 kode pos untuk produk tertentu dan 328 kode pos untuk pakaian jadi. Barang yang sebelumnya bersifat post-border kini akan diawasi lebih ketat di kawasan pabean. Pemerintah menargetkan revisi peraturan terkait barang impor selesai dalam dua pekan ke depan.
Sumber asli:
https://www.suarasurabaya.net/ekonomibisnis/2023/pemerintah-memperketat-prosedur-impor-mainan-anak-anak-dan-sejumlah-barang-lainnya/