Namun, Arifin menegaskan bahwa besaran subsidi untuk pembelian motor listrik baru tetap sebesar Rp7 juta. Ia menjelaskan bahwa perbedaan ini diperlukan karena konversi motor bekas dan pembelian motor baru memiliki karakteristik yang berbeda.
Sebelumnya, Rachmat Kaimuddin, Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur dan Transportasi Kemenko Marves, menyatakan bahwa pemerintah sedang melakukan evaluasi terkait besaran subsidi untuk konversi, mengingat realisasinya yang belum optimal. Ia menambahkan bahwa skema insentif dan subsidi kendaraan listrik untuk tahun depan tidak akan jauh berbeda dari tahun ini.
Untuk tahun 2023, pemerintah menargetkan sebanyak 50.000 unit sepeda motor mengikuti program konversi, dan untuk tahun depan, targetnya meningkat menjadi 150.000 unit dengan subsidi Rp10 juta per unit untuk motor konversi. Program ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk menurunkan emisi gas rumah kaca sebesar 31,8 persen pada tahun 2030, mengurangi impor BBM, dan memberikan penghematan biaya bahan bakar bagi masyarakat.
Dampak positif dari program konversi ini diharapkan dapat meningkatkan konsumsi listrik sebesar 15 GWh, menurunkan emisi sebesar 30.000 ton, dan mengurangi impor BBM sebesar 20.000 kiloliter, yang secara langsung dapat menghemat devisa negara sebesar 10 juta dolar AS.
Sumber asli: https://www.suarasurabaya.net/kelanakota/2023/pemerintah-naikkan-subsidi-konversi-motor-listrik-jadi-rp10-juta/