Pemerintah Putuskan Tak Ada Kenaikan Tarif Listrik non-Subsidi di Triwulan IV

Wilayah
Jawa Timur
Kategori
Kelana Kota
Penulis
Billy Patoppoi
Tanggal
2023-09-13
Views
0
Jisman P. Hutajulu Dirjen Ketenagalistrikan Kementerian ESDM memberikan keterangan kepada wartawan usai peluncuran "Perdagangan Karbon Subsektor Pembangkit Tenaga Listrik" di Gedung Kementerian ESDM, Jakarta, Rabu (22/2/2023). Foto: Antara

Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memutuskan tak ada kenaikan tarif tenaga listrik triwulan-IV atau periode Oktober-Desember 2023 untuk 13 pelanggan non-subsidi PT PLN (Persero).

Jisman P. Hutajulu Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM mengatakan hal tersebut dalam rangka menjaga daya beli masyarakat dan daya saing industri saat ini.

Sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 28 Tahun 2016 jo. Peraturan Menteri ESDM Nomor 8 Tahun 2023 tentang Tarif Tenaga Listrik yang Disediakan oleh PT PLN (Persero) bahwa penyesuaian tarif tenaga listrik bagi pelanggan non-subsidi dilakukan setiap tiga bulan, apabila terjadi perubahan terhadap realisasi parameter ekonomi makro (kurs, Indonesian Crude Price/ICP, dan inflasi) serta harga batu bara acuan (HBA).

Sesuai ketentuan tersebut, kata Jisman, parameter ekonomi makro yang digunakan untuk periode triwulan-IV 2023 ialah Mei, Juni, dan Juli 2023, yaitu kurs sebesar Rp14.927,54 per dolar AS, ICP sebesar 71,51 dolar AS per barel, inflasi sebesar 0,15 persen, dan harga HBA sebesar 70 dolar AS per ton sesuai kebijakan domestic market obligation (DMO) batu bara.

?Ç£Berdasarkan empat parameter tersebut, seharusnya penyesuaian tarif tenaga listrik atau

tariff adjustment

bagi pelanggan non-subsidi mengalami kenaikan jika dibandingkan dengan tarif pada triwulan-III 2023 yang ditetapkan. Akan tetapi, untuk menjaga daya beli masyarakat dan daya saing industri saat ini, pemerintah memutuskan tarif tenaga listrik tidak mengalami perubahan atau tetap,?Ç¥ ujar Jisman dalam keterangannya seperti dikutip laman resmi Kemeterian ESDM, Rabu (13/9/2023).

Sumber asli: https://www.suarasurabaya.net/kelanakota/2023/pemerintah-putuskan-tak-ada-kenaikan-tarif-listrik-non-subsidi-di-triwulan-iv/

Tags: tenaga tarif kementerian listrik esdm