"Kita juga mengantisipasi jika nanti pilpres ada dua putaran, berarti dimungkinkan akan ada dua tambahan libur (cuti bersama)," ujar Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB), Abdullah Azwar Anas, dalam konferensi pers di kantor Kemenko PMK, Jakarta Pusat, Selasa (12/9/2023).
Anas menerangkan, penambahan cuti bersama akan diatur melalui keputusan presiden (keppres) tersendiri. Nantinya, pemerintah mengatur akan adanya dua hari libur cuti bersama itu, maka jumlah cuti bersama berpotensi bertambah menjadi 12 hari dari yang sebelumnya sudah ditetapkan sebanyak 10 hari.
"Nanti kita akan buat keppres tersendiri terkait dengan pilpres. Di luar yang tadi ya. Tadi kan 10, kalau nanti ditambah dua, berarti nanti jadi 12 totalnya 29 hari (libur nasional dan cuti bersama). Jadi termasuk yang sangat panjang libur di tahun 2024," kata eks bupati Banyuwangi tersebut.
Pemerintah telah memutuskan libur nasional dan
cuti bersama tahun 2024
berjumlah 27 hari. Jumlah tersebut terdiri libur nasional sebanyak 17 hari dan cuti bersama sebanyak 10 hari. Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy mengatakan, keputusan itu tertuang dalam surat keputusan bersama (SKB) tiga menteri.
Sumber asli: https://republika.co.id/berita/s0uzvl484/pemerintah-siapkan-dua-hari-cuti-bersama-antisipasi-pilpres-2024-dua-putaran