Pemerintah Tetapkan 27 Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2024

Wilayah
Jawa Timur
Kategori
Kelana Kota
Penulis
Farid Kusuma
Tanggal
2023-09-12
Views
0
Tahun depan, libur nasional dan cuti bersama ditetapkan sebanyak 27 hari. Jumlah tersebut akumulasi dari 17 hari libur nasional, dan 10 hari cuti bersama.

Penetapan itu ada dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri, yaitu Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).

Pengumuman disampaikan Muhadjir Effendy Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), dalam keterangan pers, siang hari ini, Selasa (12/9/2023), di Jakarta.

?Ç£Untuk 2024, pemerintah memutuskan jumlah 27 hari libur nasional dan cuti bersama, terdiri dari libur nasional 17 hari dan cuti bersama 10 hari,?Ç¥ ujarnya.

Menurut Muhadjir, penetapan hari libur nasional dan cuti bersama merupakan pedoman bagi masyarakat, pelaku ekonomi, dan pihak swasta untuk merancang aktivitas tahun depan.

?Ç£Penetapan hari libur nasional dan cuti bersama juga bisa menjadi rujukan buat kementerian/lembaga dalam merancang program kerja tahun 2024,?Ç¥ imbuhnya.

Penetapan jumlah hari libur nasional dan cuti bersama 2024 merujuk pada Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 251 Tahun 1967 sebagaimana diubah dengan Keppres Nomor 3 Tahun 1983 tentang Hari Libur.

Sesudah penandatanganan SKB tiga menteri itu, Menteri PANRB segera menyusun rancangan Keppres tentang cuti bersama pegawai negeri sipil/aparatur sipil negara tahun 2024.

Sedangkan aturan pelaksanaan libur dan cuti bersama untuk sektor swasta, nantinya akan diatur lewat Keputusan Menteri Ketenagakerjaan.

Lebih lanjut, Menko PMK menyebut tahun depan akan ada perubahan nomenklatur atas usulan Kementerian Agama terkait perubahan istilah Isa Almasih menjadi Yesus Kristus.

Sumber asli: https://www.suarasurabaya.net/kelanakota/2023/pemerintah-tetapkan-27-hari-libur-nasional-dan-cuti-bersama-tahun-2024/

Tags: libur nasional menteri juni cuti