Seorang perempuan berinisial WL (56), pemilik warung kopi di Jembatan Ngujang 2, Tulungagung, diamankan Polsek Ngantru karena diduga menggadaikan motor Yamaha NMAX milik warga Blitar yang ia pinjam dengan janji sewa Rp50 ribu per hari, sehingga korban rugi Rp33 juta.
Sumber asli:
https://kabartulungagung.com/pemilik-warkop-jembatan-ngujang-2-tulungagung-diamankan-polisi-diduga-gelapkan-motor-warga-blitar
Tags:
Tidak ada tag