Pemilik Warkop Jembatan Ngujang 2 Tulungagung Diamankan Polisi, Diduga Gelapkan Motor Warga Blitar

Wilayah
-
Kategori
Peristiwa
Penulis
M Hammam Defa S
Tanggal
2026-10-18
Views
0
Seorang perempuan berinisial WL (56), pemilik warung kopi di Jembatan Ngujang 2, Tulungagung, diamankan Polsek Ngantru karena diduga menggadaikan motor Yamaha NMAX milik warga Blitar yang ia pinjam dengan janji sewa Rp50 ribu per hari, sehingga korban rugi Rp33 juta.

Sumber asli: https://kabartulungagung.com/pemilik-warkop-jembatan-ngujang-2-tulungagung-diamankan-polisi-diduga-gelapkan-motor-warga-blitar

Tags: Tidak ada tag