Forum ini merupakan dalam rangka penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik (MPP) di daerah Kabupaten Bengkulu Selatan agar segera terwujud.
Dalam forum tersebut dihadiri Wakil Bupati Bengkulu Selatan Rifa'i Tajjudin, Sesda Bengkulu Selatan Sukarni, SP.M.SI, kepala Dinas DPMPTSP Bengkulu Selatan Dr.E. Edwin Permana, S.T.,M.T.,M.M., ketua PN, Kejari, ketua KNPI, dan Instansi lainnya.
Mal Pelayanan Publik merupakan tempat berlangsungnya kegiatan atau aktivitas penyelenggaraan pelayanan publik atas barang, jasa dan/atau Pelayanan administrasi yang merupakan perluasan fungsi terpadu, baik pusat maupun daerah serta Pelayanan BUMN/BUMD dan swasta dalam rangka menyediakan pelayanan yang cepat, mudah, terjangkau, aman dan nyaman.
Wakil Bupati Bengkulu Selatan Rifa'i Tajuddin, menyampaikan bahwa mal pelayanan publik merupakan program dari Pemerintah Pusat dalam kebijakan Nasional terkait pemerintah meningkatkan pelayanan masyarakat, dalam peraturan Presiden nomor 89 tahun 2021 merupakan tentang penyelenggaraan mal pelayanan publik.
Sumber asli: https://www.metrosumatera.com/pemkab-bengkulu-selatan-segera-wujudkan-mal-pelayanan-publik/